uu no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan. uu no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara

 
 melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah danuu no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara  127, TLN NO

pendidikan Kewarganegaraan B. bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara. UU No. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (2) :” Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui : - Pendidikan Kewarganegaraan. Undang-Undang No. Indonesia Tahun 1945, UU No. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga. Telah disusun peraturan perundang-undangan yang merupakan delegasi UU ini: 1. Undang-Undang. UU No. 3. Mempertahankan kedaulatan, menjaga integritas,Sedangkan pengertian pertahanan negara dalam UU No. UU No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI. Berdasarkan Undang-undang No. Keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 2, dinyatakan bahwa keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara diselenggarakan melalui saluran. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang dimaksud dengan bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik. bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara. Tap MPR No. 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara". Pengertian bela negara adalah sebuah sikap dan perilaku negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tap MPR No. 34 Tahun 2014 Tentang Tentara Nasional Indonesia. 4. Belum Tersedia. portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. ABSTRAK PERATURAN. Indonesia, Kementerian Pertahanan. Hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya. 56 tahun 1999 tentang Rakyat TerlatihBeikut isi dan makna pasal 27 ayat 3 UUD 1945 tentang bela negara serta beberapa bentuk pengamalannya. This file contains additional information such as Exif metadata which may have been added by. UMUM Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara tersebut. 3 Tahun 2002. 3 Tahun 2004 D. NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 5. UU No. 1. Tahun. 1 UU RI No. Di Indonesia, bela negara adalah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan, dan komponen pendukung diatur dengan Undang-Undang; d. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia 4. 3 juga disebutkan. Menurut UU No. Dalam UU RI no. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara untuk ikut dalam pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. 3 Tahun 2002 tentang. Pertahanan Negara - Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. Menurut Undang- Undang No. Merupakan segala usaha untuk menjaga dan mengamankan Kedaulatan NKRI. pdf/9; Metadata. Peraturan Perundang-undangan a. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republi Indonesia Tahun 1945; 2. Penyelenggaraan Pertahanan Negara. UMUM Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam bela negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pelatihan Dasar Kemiliteran. Perpres ini diterbitkan dengan pertimbangan bahwa Perpres No. Menteri membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan Pasal 3 negara dan. 2 UUD 1945 (1945-1949), Konstitusi Republik Indonesia Serikat (1949-1950), dan UUD. Menurut Undang-Undang No. Yang dimaksud ancaman menurut UU No. Bentuk-bentuk Usaha Pembelaan Negara Menurut UU NO 3 Tahun 2002 Wujud keikutsertaan warga negara dalam penyelenggaraan usaha pembelaan negara berdasarkan pasal 9 ayat (2) UURI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui cara-cara berikut. Undang-Undang No. Dalam Undang-undang ini mengamanatkan bahwa Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Pasal 1. Atas dasar Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 maka telah diundangkan UU No. Menurut UU No. UU No. 1. Mari simak pembahasan untuk jawaban soal. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI danPOLRI. KETENTUAN PERALIHAN 9. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI, (yang kemudian diubah dengan UU. . 3 Tahun 2002 tentang Pertahan Negara. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara tersebut. Tentara Nasional Indonesia, terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan. UU no 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan negara RI yang kemudian diubah menjadi UU no. Pasal 3 (1) Pertahanan negara disusun. 20/1982 dipecah menjadi UU No. Pasal 1 ayat (2) UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara. Bentuk-bentuk Usaha Pembelaan Negara Menurut UU NO 3 Tahun 2002 . NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. dalam UU No. Dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, telah ditetapkan bahwa ancaman dalam sistem pertahanan negara terdiri dari ancaman militer dan ancaman nonNegara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Pengertian Ancaman Menurut UU No. bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 Tentang. Pasal . , M. Hal 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat 2, menyebutkan bahwa Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program, kecuali. Sesuai UU No 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara,. UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam pengalaman sejarah bangsa Indonesia, peraturan perundang-undangan tentang pertahanan dan keamanan negara ini telah diatur. 3 Tahun 2002 adalah untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan. Luas area lahan singkong pada tahun 2021 ditargetkan seluas 30. 21. A. Undang-undang juga menjelaskan bentuk upaya bela negara, 4 bentuk upaya bela negara. a) Undang-Undang No. Demikianlah pembahasan mengenai 3 Komponen Pertahanan Negara: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Unsur dan Contoh semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. Pendidikan Kewarganegaraan. Peranan TNI dalam upaya bela negara ditunjukkan nomor…. bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya. Tap MPR No. negara. Dokumen UU 3/2002 ini mengatur pertahanan negara Republik Indonesia. com – Bela negara merupakan tekad, sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan pada tanah air serta kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia. 29 Tahun 1954. Bentuk negara kepulauan, beserta masyarakatnya yang sangat beragam, dan keberadaannya di posisi. Lompat ke konten Lompat ke. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam. Dimana yang dimaksud pengelolaan pertahanan negara menurut UU RI No. Bentuk. Pengelolaan sistem pertahanan negara diwujudkan melalui kebijakan umum pertahanan negara yang ditetapkan Presiden setiap lima tahun sekali. 3 Tahun 2002 yang mengaku tentang pertahanan negara. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Pasal 2: “Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu fungsi. Tanpa mampu mempertahankan diri. UU No. Hal. juga diatur dalam UU No. Liputan6. Dalam Penjelasan UU No. bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara c. UU No. Pasal 9 Ayat (1) berbunyi, “Setiap warga. Selain sebagai kewajiban dasar manusia, upaya bela negara sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat 3 ini juga menjadi kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban kepada bangsa dan negara. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang dimaksud bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara , keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia dan pelatihan Dasar Kemiliteran. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . Perpres No. bela negara diatur dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (UU. 1) UU RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI. 7 Tahun 2002; UU No. Date: 8 January 2002:. - Undang-Undang No. tentang Pertahanan Negara; Undang-Undang No. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 (UU/2002/2) (2002)tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hokum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. perlu dibentuk Undang-Undang tentang Pertahanan Negara; Mengingat: 1. Dalam UU dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Yang ketiga adalah Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia. 3 Tahun 2002 C. Nomor. 18. 4. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2 adalah pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar. Menurut Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (selanjutnya disebut sebagai UU Pertahanan Negara), Tentara Nasional Indonesia atau TNI merupakan sebuah komponen utama yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan negara. UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara RI mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun seluruh. 34 tahun 2004 tentang TNI, UU No. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. TENTANG PERTAHANAN NEGARA . 5. Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 tentang RPJM Nasional 2010-2014, Peraturan Presiden No. 6. id : 54 hlm. Hal ini lebih dipertegas lagi dengan Pasal 9 ayat 2 yang menerangkan bahwa. 1. Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan. TNI Ketentuan tentang peran, fungsi, tugas pokok dan hal-hal yang terkait dengan kedudukan TNI diatur dengan UU. 3 Tahun 2002, dinyatakan bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia tentang pertahanan negara adalah sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut. 20 Tahun 1982, sekarang disempurnakan dengan UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Undang-undang (UU) NO. 20 Tahun 1982tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia. 3 Tahun 2002. "UU PSDN sejatinya merupakan implementasi dari UU No. Di Indonesia, pertahanan negara diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2002. Berikut ini adalah kunci jawaban tugas mandiri 6. Tipe Dokumen. Hal tersebut dijelaskan dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2018. NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Dasar Hukum Bela Negara. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 3 TAHUN 2002 Menimbang: TENTANG a. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu. KETENTUAN PENUTUP. 6K views•24 slides. keamanan maritim dari aspek regulasi dan penegakan hukum (maritime security from the aspects of regulation and law enforcement)See Full PDFDownload PDF. Menurut UU No. Di bentuklah 3 peraturan perundang-undangan baru yaitu UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. : UU Nomor 3 Tahun 2002. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang dimaksud dengan bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik. UU No. setkab. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI. pendidikan kewarganegaraan; 2. 34 tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 1 ayat 5 adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. b. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. Pertahanan Negara Republik Indonesia telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara. 6766, jdih. Tanpa mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri dan/atau dari dalam negeri, suatu negara tidak akan dapat. UU No. bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap. Dalam UU RINo. Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol9 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara; 1.